Rabu, 04 April 2012

PEMERIKSAAN PAJAK (PART 1)


“Gag bayar pajak, apa Kata Dunia!!” Heh tunggu dulu, buat apa coba kita bayar pajak yang ujung-ujungnya “ditilep” juga. Sebagian besar masyarakat mungkin berpikiran gitu, apalagi setelah munculnya kasus-kasus mafia pajak yang semakin marak di masa kini, sebut saja Gayus dan Dana. “Sakit hati dan merasa terkhianati” itulah alasan mendasar masyarakat untuk membuat barisan untuk blockade membayar pajak sehingga muncul istilah “Orang bijak kagak makan Pajak” hal tersebut secara gag langsung mencoreng citra dirjen pajak yang telah dibangun sedemikian rupa.
Eits, tunggu dulu, kita jangan berprasangka jelek dulu terhadap istilah pajak. Maksud dalam artikel ini cuma menjembatani dan mengembalikan arah pandang masyarakat yang sesat (salah) menuju jalan yang benar. Upps, bukan maksud gw untuk sok ngajari kalian disini, gw cuma mo sharing ilmu yang gw punya aja dan mudah-mudahan berguna bagi kita semua.
 Kita harus menkaji lebih dahulu Apa yang namanya pajak? Apa sih untungnya bayar pajak? Dan bagaimana sih pelaksanaanya? Yuk kita telaah lebih lanjut apa se pajak itu.
Apa sih yang namanya pajak? Apa juga untungnya bayar pajak?
"Pajak adalah  kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan  secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran  rakyat."
Dari pengertian tersebut sih udah jelas yee!! Bahwa pajak itu penting dan berimbas baik juga pada kehidupan pajak. Tanpa pajak gimana bisa sebuah Negara dapat menjalankan fungsinya secara normal. Kasarannya pajak itu dapat diibaratkan sebagai suatu iuran wajib “dalam sebuah organisasi, koperasi, dst, yang notabennya digunakan untuk membiayai semua kegiatan organisasi tersebut agar dapat berjalan lancar dan dapat mencapai target sesuai visi dan misinya yang ujung-ujungnya dapat bermanfaat bagi anggotanya. Nah, begitu juga dengan Negara kita kan pasti perlu biaya buat mewujudkan visi misi yang telah kita pegang teguh dan ikrarkan yaitu PANCASILA. Kalau emang kita ngaku sebagai warga Negara yang baik dan masih mau dianggap sebagai warga Negara Indonesia bayar dong pajaknya, jangan ikut enaknya melulu! OK bro…
Sapa se yang mau negaranya bangkrut? (Dalam nyatanya sih belum ada) sapa se yang mau negaranya miskin dan tertinggal? Sapa se yang mau negaranya tertinggal ama Negara lain, gara-gara rakyatnya yang gag mau bayar pajak? Pasti gag ada kan, nah itu gunanya pajak, toh ending-endingnya buat kita juga kan. “So masih ada nih yang gag mau bayar pajak?”

“TIDAK BAYAR PAJAK APA KATA DUNIA!”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar